Lalu terdakwa menunjukan sepeda motor tersebut terparkir di samping rumah.
Terdakwa mengaku telah dua kali membeli sepeda motor hasil pencurian oleh Ariyansah dan Bambang Utoyo.
Pertama kali terdakwa beli hasil curian 13 Juni 2023 dan yang kedua pada 29 Juni 2023. (*)
Kategori :