Dua Kali Beli Motor Hasil Curian, Warga Karang Dapo Dipenjara

Selasa 17 Oct 2023 - 21:21 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Lalu terdakwa menunjukan sepeda motor tersebut terparkir di samping rumah.

Terdakwa mengaku telah  dua kali membeli sepeda motor hasil  pencurian oleh Ariyansah dan   Bambang Utoyo.

Pertama kali terdakwa beli  hasil curian 13 Juni 2023 dan yang kedua pada  29 Juni 2023. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait