JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Persyaratan yang memberatkan calon pekerja diwacanakan akan dihapuskan jika Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden RI.
Termasuk soal pembatasan usia dalam rekrutmen pekerjaan.
Hal itu disampaikan Anies Baswedan pada acara "Desak Anies" di Ambon, Maluku, Senin, 15 Januari 2024.
"Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen baik itu berdasarkan umur, berdasarkan gender, berdasarkan sosial budaya, berdasarkan agama," kata Anies dikutif dari DISWAY.ID.
BACA JUGA:Akun Media Sosial Mahfud di-Hack
Selain batas usia, ia juga berjanji akan menghapus persyaratan yang dinilai memberatkan calon pekerja.
Apakah Anda ingin menambah tinggi? Obat Jepang untuk meningkatkan pertumbuhan tinggi badan.
Contohnya seperti persyaratan calon pekerja mesti memiliki alat kerja tertentu, seperti laptop atau mobil.
“Seringkali ada persyaratan yang merepotkan, misalnya punya laptop, kalau punya laptop artinya gimana? Mampu. Yang enggak mampu bagaimana? Ada juga syarat punya mobil, punya motor. Apalagi persyaratan yang aneh-aneh tuh. Ini semua kita ingin hapus,” tuturnya.
BACA JUGA:Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi UNPARI Gelar Lomba Tari Kreasi dan Dance
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyoroti soal larangan bagi etnis tertentu pada suatu pekerjaan, seperti larangan berpakaian atau memakai atribut sesuai keyakinannya.
'Itu adalah keyakinannya, itu adalah haknya. Tidak boleh ada (aturan) misalnya tidak boleh berjilbab. Siapa saja memiliki kesempatan yang sama. Jangan ada larangan-larangan seperti itu. Tidak boleh juga mengutamakan suku tertentu, jangan," kata dia.
Anies menyebut perihal pekerjaan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, yaitu UU Nomor 13 tahun 2003 yang mengamanatkan kesetaraan dan keadilan.
“Ini ada aturannya, UU Ketenagakerjaan mengatakan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun, maka berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi. Itu yang akan kita terapkan,” tegasnya.
BACA JUGA:TKN Tidak Terganggu Kabar Pemakzulan Terhadap Presiden Jokowi