Siap-siap Bansos Pangan Segera Disalurkan, Catat Syaratnya

Kamis 18 Jan 2024 - 21:21 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

Untuk pengambilannya kita atur jadwal per desa agar tidak terjadi penumpukan saat penumpukan.

"Kita atur jadwalnya pengambilan hari apa dan jamnya jam juga kita tentukan agar tidak terjadi penumpukan saat pengambilan," jelasnya. 

Jika yang menerima Bansos sudah tidak ada lagi di desa tersebut karena pindah atau meninggal dunia sedangkan keluarganya tidak ada maka bantuan bisa dialihkan kepada orang yang lain atas persetujuan kepala desa (Kades).

"Kalau penerima Bansos sudah tidak ada lagi karena pindah ataupun meninggal dunia sedangkan keluarganya juga tidak ada maka bisa dialihkan kepada orang lain atas persetujuan Kades," ucapnya. 

BACA JUGA:Ketapel Guru SMA Hingga Buta Permanen, Begini Ekspresi Orang Tua Siswa yang Divonis 13 Tahun Penjara

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Musi RAwas, Nurhasan Yoesoef mengatakan penerima Bansos pangan dari BPN RI akan didata ulang untuk validasi. Untuk tehnis pendataan ulang nama dan alamat penerima akan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Dalam waktu dekat inilah kita akan melaksanakan rapat kemungkinan pekan depan," katanya. (*) 

Kategori :