Jika banjir tidak segera diatasi akan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri antara lain, munculnya penyakit, terganggunya ketersediaan air bersih, rusaknya infrastruktur, dan berkurangnya pangan.
“Rencana bersih-bersih di tepian sungai sudah ada, saat ini kami sudah koordinasi dengan Kapolsek, dan Koramil serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melaksanakan bersih-bersih di tepian sungai. Tinggal menyepakati waktunya saja,” ujarnya.
Untuk kamu ketahui, ada beberapa jenis banjir antara lain, banjir luapan sungai yang erjadi bila debit sungai melebihi batas normal.
Banjir luapan laut atau rob, yang disebabkan oleh naiknya permukaan air laut, seringkali karena badai, gelombang pasang, atau rusaknya ekosistem pesisir.
BACA JUGA:Pusatnya Perlengkapan Haji dan Umroh di Lubuklinggau
Banjir genangan yang terjadi ketika udara menggenangi daerah dataran rendah akibat hujan deras.
Banjir bandang yang sangat deras dan tiba-tiba, seringkali disertai tanah longsor, sehingga merusak seluruh jalur aliran.
Dampak dari bankir itu sendiri dapat mengakibatkan kematian dan cedera serius.
Kerusakan properti seperti, rumah, tempat usaha, dan infrastruktur mungkin hancur atau rusak parah, serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat kerusakan dan terganggunya kegiatan perekonomian.
BACA JUGA:Lubuklinggau Nyaman dan Tentram dengan Zero Knalpot Brong
Banjir juga dapat merusak ekosistem sungai dan wilayah pesisir, dan air minum yang terkontaminasi dapat menyebabkan krisis air bersih.
Berikut tindakan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam mengurangi dampak banjir, antara lain peringatan dini, membangun tanggul, saluran air, dan infrastruktur lainnya yang dapat mengendalikan banjir, mendidik masyarakat tentang langkah-langkah keselamatan selama banjir dan peran mereka dalam kesiapsiagaan, dan pemantauan cuaca yang baik dapat membantu mencegah banjir.(*)