SELUMA, KORANLINGGAUPOS.ID - Dugaan kasus penipuan dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu berinisial RS.
Modusnya mengiming-imingi korban dengan memasukan kerja di bank. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut, oknum ASN di Kabupaten Seluma berinisial RS yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) telah dilaporkan dugaan penipuan pada 18 Januari 2024 kemarin.
BACA JUGA:Catat, ini Pesan Penting Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk Anggotanya
"Ya, sudah masuk laporannya dan akan segera kita tindaklanjuti," kata Kasat Reskrim dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari BETV.DISWAY.ID Minggu 21 Januari 2024.
Dikatakan AKP Dwi Wardoyo, saat ini pihak dari Satreskrim Polres Seluma akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) serta bukti-bukti pendukung lainnya.
"Kita baru memeriksa pelapor dan saksi-saksi yang mengetahui proses pemberian uang kepada oknum tersebut," kata Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo.
Sementara itu Elya Oktami, korban yang diiming-imingi oleh RS, mengaku mendapatkan informasi dari R-S bahwa Bank Bengkulu membuka lowongan secara tertutup untuk ditempatkan di cabang yang akan dibuka di Simpang Tiga Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras.
BACA JUGA:Sambut Imlek 2575, FamVida Hotel Lubuklinggau Sajikan Menu Dinner Spesial
Dimana berdasarkan pengakuan RS, Kepala Pusat Bank Bengkulu merupakan keluarganya.
Atas dasar itulah, kemudian RS meminta uang sebesar Rp 70 juta kepada masing-masing korban.
Namun bisa setor setengah terlebih dahulu, selanjutnya setengah lagi dibayarkan setelah dinyatakan diterima.
Kemudian korban menyetor kepada RS sebesar Rp 35 juta, dan dijanjikan 3 bulan ke depan sudah bisa langsung bekerja.
BACA JUGA:Rumkitban DKT 020902 Lubuklinggau Layani Peserta BPJS, Berikut Fasilitas Kesehatan yang Tersedia