Namun setelah tiga bulan berjalan, korban tidak kunjung menerima panggilan untuk bekerja di Bank Bengkulu, sehingga korban menagih janji RS.
Elya mengungkapkan, RS terakhir kali berjanji uang yang ia setor akan dikembalikan pada 15 Januari 2024.
Akan tetapi setelah ditagih, RS ingkar janji dan bahkan nomornya tak bisa dihubungi hingga saat ini.
"Sudah ke sekian kalinya saya dijanjikan RS. Saya merugi Rp35 juta. Padahal uang yang saya setor itu didapat dari meminjam. Saya mohon pak polisi agar mengusut tuntas kasus ini," kata Elya Oktami. (*)
Kategori :