MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 130 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana (Residen) mengikuti yang terjerat kasus narkotika, Senin 29 Januari 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Sebanyak 130 WBP ini mengikuti program rehabilitasi sebelumnya mereka telah menjalani serangkaian proses sebelum ditetapkan menjadi residen rehab.
Untuk mengikikuti Residen ini 130 WBP wajib melalui skrining rehabilitasi dengan tujuan untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan.
BACA JUGA:130 Residen Bakal Direbilitasi, Ini Info Penting Kalapas Narkotika Muara Beliti
Kemudian dari skrining tersebut, warga binaan akan ditentukan apakah bisa memenuhi kriteria sebagai residen rehab atau tidak.
Selanjutnya mereka juga telah melaksanakan tes urine tahap awal sebagai syarat mengikuti program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2024 ini.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengungkapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali mendapat amaha untuk melaksakan rehabilitas pada 2024.
“Tahun 2024 ini kita kembali melaksanakan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan, tentu banyak persiapan yang harus dilakukan agar program rehab yang nantinya dilaksanakan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” jelas Kalapas Ronald Heru Praptama.
BACA JUGA:21 Pegawai Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti Jadi KPPS, Pesan Ini Disampaikan Kalapas?
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada yang telah menghadiri pembukaan ini, baik itu dari dinas-dinas terkait dan semua pihak yang telah bersedia untuk terlibat dalam proses rehabilitasi ini.
Kalapas Ronald Heru Praptama meminta kepada peserta rehabilitasi sosial untuk selalu semangat dalam menjalankan program.
"Bagi warga binaan dapat konsisten dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai, semoga ini menjadi pelajajaran dan tidak akan terjerumus kembali," pesannya.
Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan penandatangan kerja sama rehabilitasi sosial dan pembinaan keamanan ketertiban dengan pihak ketiga.
BACA JUGA:Kementerian PUPR Balai Teknologi Sanitasi Buka Lowongan Kerja, Buruan Berakhir 7 Februari 2024