KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam Islam perempuan diberikan kebebasan untuk memotong rambut baik itu potongan dengan berbagai model.
Ada juga beberapa pedoman bagi perempuan untuk memotong rambut yang harus diketahui.
Lalu seberapa pendek perempuan muslim boleh untuk memotong rambut?
Dilansir dari About Islam, Syekh Ahmad Kutty yang merupakan seorang cendekiawan Islam dari Institut Islam Toronto, Ontario.
BACA JUGA:4 Tips Perawatan Rambut Untuk Hijabers, Gampang dan Tetap Wangi
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, perempuan diizinkan memendekkan rambut mereka asalkan tindakan tersebut bertujuan untuk mempercantik diri dan tidak melampaui batasan tertentu.
"Seorang perempuan dapat memendekkan rambutnya, selama dia menghindari gaya rambut yang khusus untuk pria," ungkapnya.
Pendapat ini sesuai dengan hadits Nabi yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang meniru perempuan dan sebaliknya.
Prinsip ini berlaku untuk penampilan, termasuk gaya rambut.
BACA JUGA:Siapa Sangka, Inilah 6 Manfaat Rambutan Ternyata dapat Menurunkan Berat Badan
Selama perempuan menjaga prinsip ini, Syekh Kutty meyakinkan bahwa memotong rambutnya adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam.
Namun, dia menekankan pentingnya niat dalam tindakan tersebut. Seorang Muslimah diwajibkan untuk menutup kepala dan hanya boleh menampakkannya kepada suami atau mahramnya (kerabat yang tidak dapat dinikahi).
Hukum Islam membedakan antara "mencukur" dan "memendekkan" rambut.
Mencukur rambut berarti memotongnya dengan benda tajam seperti silet atau gunting hingga rambut menutupi kulit kepala.
BACA JUGA:7 Cara Ampuh Menghilangkan Kutu Rambut Pada Anak, Basmi Hingga Sampai ke Telurnya!