PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Achmad Rizwan mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Rp 4,301 Triliun telah ditetapkan dalam APBD 2024 beberapa waktu lalu.
Dari target PAD tersebut, yang sudah terealisasi pada awal Februari tepatnya per 7 Februari 2024 mencapai Rp385 miliar atau sebesar 8,9 persen dari target yang ditetapkan.
"Pemprov Sumsel berencana mencapai target pendapatan sektor pajak daerah sebesar Rp4,301 triliun pada tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam APBD 2024," katanya Sabtu 10 Februari 2024 dikutif dari SUMEKS.CO.
Achmad Rizwan menjelaskan, target ini mengalami kenaikan dari target tahun 2023 yang sebelumnya yakni Rp4,149 triliun.
BACA JUGA:Hari Ini Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Diberlakukan
"Target Pendapatan Asli Daerah PAD Sumsel tahun ini mencapai Rp4,3 triliun. Kami yakin dapat mencapai target ini mengingat setiap tahun kami selalu berhasil melebihi target," Sabtu 10 Februari 2024.
Lanjut Rizwan menuturkan, untuk mencapai target tersebut, Bapenda Provinsi Sumsel telah menyiapkan rencana program dan kegiatan, serta meningkatkan pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran online.
Dalam upaya mencapai target pendapatan yang ditetapkan. Sistem pembayaran online dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti E Signal, E-Dempo, serta kanal modern seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dan Blibli.
"Kami juga secara rutin memberikan penyuluhan dan turun ke lapangan untuk mengajak Wajib Pajak (WP) agar tidak melupakan kewajiban membayar pajak kendaraan mereka," tuturnya.
BACA JUGA:Oknum Kepala Puskesmas Arogan Ini yang Dilakukan Bawahan
Lebih lanjut Rizwan menginformasikan untuk rincian realisasi PAD per 7 Februari 2024 sebagai berikut :
1. Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp129 miliar atau 10.82 persen dari target Rp1,198 triliun.
2. Beba Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp122 miliar atau 11,32 persen dari target Rp1,084 triliun.
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor telah mencapai Rp131 miliar atau 9,76 persen dari target Rp1,348 triliun.
4. Pajak Air Permukaan telah mencapai Rp1 miliar atau 7,39 persen dari target Rp13 miliar.