BACA JUGA:Sumsel Pelopor Pertama di Indonesia Mengadakan Rapat Sinergitas Kominda Bersama KPU dan Bawaslu
"Pajak rokok tambahan telah diterapkan, namun kita masih menanti penyaluran dana dari Pemerintah pusat. Realisasi total hingga saat ini mencapai Rp385 miliar atau 8,96 persen. Capaian ini pada triwulan pertama Tahun 2024 sudah sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tambahnya.
Kendati itu, Rizwan berharap agar semua warga Sumsel menjadi aktif dan patuh dalam membayar pajak daerah ke depannya.
"Kontribusi ini dianggap sebagai dukungan penting untuk pembangunan di Provinsi Sumsel, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat," tukasnya.(*)
Kategori :