Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Instruksikan Efisiensi Anggaran, Begini Tanggapan Sekda Lubuk Linggau

Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa didampingi Kepala Bappeda Litbang, H Erma Endi Kesuma dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H Hendra Gunawan saat koordinasi ke Kemendagri terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja da-Foto : Kominfotiksan Kota Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Presiden Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Terkait hal itu Pemerintah Kota Lubuk Linggau konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 

Pejabat dari Kota Lubuk Linggau yang hadir langsung ke Kemendagri Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa didampingi  Kepala Bappeda Litbang, H Erma Endi Kesuma dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H Hendra Gunawan.

Sekda berama rombongan diterima  Dr Fernando H Siagian,  S.STP,  MSi selaku Kasubdit Perencanaan  Anggaran  Daerah Wilayah  I Direktorat Perencanaan  Anggaran Daerah,  Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

BACA JUGA:Taman Olahraga Silampari akan Direvitalisasi, Sekda Lubuk Linggau : Bakal Dibangun Mini Soccer

BACA JUGA:Sekda Muratara Pastikan ASN Nambah Libur Disanksi

Hal tersebut Kata Sekda Trisko kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 30 Januari 2025.

Sekda menjelaskan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Presiden menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan review terhadap pelaksanaan APBN dan APBD sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam hal efisiensi anggaran.

"intinya Inpres Nomor 1 Tahun 2025  menyatakan bahwa ada efisienai anggaran baik APBN maupun APBD untuk itu kita bersiap-siap melakukan refocusing anggaran," jelasnya.

Belanja-belanja yang direfocusing diantaranya anggaran rutin, kemudian kegiatan-kegiatan pertemuan-pertemuan. 

BACA JUGA:Pasca Pilkada, Sekda Lubuk Linggau Ajak Masyarakat Merajut Kembali Silaturahmi

BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024

"Tapi kita juga menunggu berapa per item yang direfocusing. Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) juga mungkin direfokising," paparnya.

Sekda menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Refocusing  Anggaran sesuai  Juklat dan Juknis dari  Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  dan Kemendagri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan