Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Instruksikan Efisiensi Anggaran, Begini Tanggapan Sekda Lubuk Linggau

Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa didampingi Kepala Bappeda Litbang, H Erma Endi Kesuma dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H Hendra Gunawan saat koordinasi ke Kemendagri terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja da-Foto : Kominfotiksan Kota Lubuk Linggau -

Sekda menghimbau masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau untuk  melakukan penghematan  belanja  dan menunggu  hasil refocusing anggaran tahun 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan