Untuk barang berharga korban rata-rata dijual para pelaku keluar daerah Kota Lubuklinggau yakni wilayah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
“Pelaku tidak berani menjual hasil jambretnya dalam Kota Lubuklinggau. Sementara kalau pelaku jambret dari Bengkulu jual barangnya di Lubuklinggau,” terangnya.
Anggota Polres Lubuklinggau terus melakukan pencegahan jambret.
“Kami memasang call center Tim Macan yang terpampang di baleho tujuan apabila ada tindak kejahatan maka cepat dilapor kepada kami dan kami siaga 24 jam. Kami juga memasang jaringan informasi yang memberdayakan masyarakat. Kami juga melakukan Patroli Hunting Sat Reskrim ke tempat titik rawan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat yang beribadah dan merayakan tahun baru Imlek dan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lubuklinggau,” jelasnya.
BACA JUGA:Spesialis Jambret Asal Lubuklinggau Diringkus, Pernah 3 Kali Maling Alpukat di Margamulya
Patrol dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilkum Polres Lubuklinggau.
“Maka, dengan itu kami menghimbau bagi masyarakat khususnya warga Kota Lubuklinggau bagi di hari weekend apabila berkendara hindari tempat yang sepi, atau konvoi jangan sendirian, bagi barang berharga saat keluar jangan terlihat disimpanlah yang baik saat di jalan,” pesannya. (*)