KAMMI PD Silampari Desak Netralitas Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu 2024

Senin 12 Feb 2024 - 22:04 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Pengurus Daerah Silampari (KAMMI PD Silampari) menggelar Aksi Taubat Demokrasi di Simpang RCA Kota Lubuklinggau Ahad 11 Februari 2024 . 

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menanggapi fenomena demokrasi yang terjadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, agar pemilu dapat berjalan sesuai dengan demokrasi yang bermartabat.

“Bagaimana mau tercipta pemimpin yang kita harapkan, ketika dalam proses demokrasi telah dinodai oleh oknum-oknum tertentu. Tentunya di sini kami berdiri ingin menyuarakan agar kita bersama-sama untuk menjaga demokrasi ini,” tegas Dimas Suprianto, Koordinasi Lapangan Aksi Taubat Demokrasi di simpang RCA Kota Lubuklinggau Ahad 11 Februari 2024.

Hal sama disampaikan Koordinasi Aksi Tomi Hendra (Ketua Humas Bidang 2 Ekosospol PD KAMMI Silampari). Menurutnya, Aksi Taubat Demokrasi diadakan sebagai  bentuk respon terhadap suasana Pemilu 2024 yang kian carut marut, keterlibatan istana khususnya telah mencederai demokrasi yang ada.

BACA JUGA:KAMMI Komisariat Sebiduk Semare Ajak Masyarakat Hindari Money Politics

“Demokrasi kita hari ini telah terjadi kemunduran, Proses Demokrasi telah rusak dan dicederai oleh segelintir orang untuk melanggengkan kekuasaan. dengan menerabas proses-proses yang ada, KAMMI sebagai merespon hal ini dengan melakukan ‘Gerakan aksi Taubat Demokrasi’,” imbuh Iwan Pales, Ketua Umum KAMMI Daerah Silampari.

Adapun yang menjadi tuntutan Gerakan Selamatkan Indonesia pada kali ini, yaitu, Pertama menuntut netralitas pemerintah dan penyelenggara Pilpres 2024.

Tuntutan kedua, menuntut Presiden dan Penyelenggara Pilpres 2024 untuk melaksanakan konstitusi dengan sebaik-baiknya.

Lalu ketiga, mereka menuntut apabila Presiden Indonesia dan Penyelenggara Pilpres 2024 tidak melaksanakan konstitusi dengan sebaik-baiknya maka menuntut untuk turun dari jabatannya.(*)

Kategori :