Namun dengan dibantu petugas DPMD permaslahn dapat diatasi. Dengan pendaftaran difasilitasi DPMD semua BUMdes sudah tuntas mendaftar badan hukum mereka.
Saat ini semua BUMDes sudah mendafar badan hukum tinggal menunggu keluar izin badan hukumnya.
Nanti akan dibuat jadwal per kecamatan, dalam satu hari 20 BUMDes untuk melakukan pendaftaran badan hukum secara online. Pada saat pendaftaran pengurus BUMDes didampingi pihak Pemerintah Kecamatan dan tenaga ahli.
Menurutnya 186 BUMDes yang ada di Kabupaten Mura melakukan verifikasi ulang pendaftaran badan hukum karena belum tuntas karena perlu diverifikasi ulang.
Masalahnya ada BUMDes yang namanya sama dengan BUMDes daerah lain, sehingga perlu diverifikasi ulang. Persoalan lainnya ada yang terjadi pergantian pengurus BUMDes, sehingga pendataran badan hukum tidak tuntas.
BACA JUGA:Sebanyak 1.472 Warga Musi Rawas Kehilangan e-KTP
Menurutnya BUMDes berbadan hukum agar dapat mengelola peluang dan potensi yang ada di desa.
Dengan telah berstatus badan hukum BUMDes akan lebih 'percaya diri' untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dan juga memiliki daya tawar yang lebih baik. "Untuk pengembangan ekonomi di desa memerlukan sinergi dengan berbagai pihak," jelasnya. (*)