Unggul di Real Count KPU, Berapa Gaji dan Tunjangan Komeng Nanti Menjadi Anggota DPD? Simak

Jumat 16 Feb 2024 - 14:09 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

- Asisten anggota Rp2.250.000.

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.

- Tunjangan PPh Rp 2.699.813.

BACA JUGA:Didampingi Istri Tercinta ke TPS, ini Harapan Ketua DPD Golkar Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya

- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.

BACA JUGA:Sejumlah Insiden Terjadi Saat Pemungutan dan Perhitungan Suara

- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.

- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia, Semoga Bermanfaat.(*)

Kategori :