Hal ini pun sempat membuat seluruh publik menjadi heboh dan mencari tahu kebenaran terkait isu perceraian diantara keduanya.
Dengan adanya isu tersebut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pun akhirnya mengkonfirmasi kebenaran terkait isu yang beredar.
Taslimah membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan oleh pihak perempuan yang bernama Ria Yunita alias Ria Ricis dan gugatan itu terdaftar di e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah, pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:BCL dan Tiko Aryawardhana Bagikan Potret Rayakan Valentine Day
Seperti yang diketahui, Ria Ricis telah menikah dengan Teuku Ryan pada 12 November 2021 di Hotel Bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pasangan suami istri ini tampak begitu harmonis dan terhindar dari berita miring Media usai pernikahannya tersebut.
Hingga pada akhirnya, pasangan Ria dan Ryan tersebut dikaruniai seorang anak perempuan yang bernama Moana.
Namun sayangnya, rumah tangga yang mereka bangun tak bertahan lama hingga pada akhirnya Ria Ricis harus melayangkan gugatan cerai untuk suaminya tersebut. (*)