KORANLINGGAUPOS.ID - Kontroversi mengemuka ketika sebuah kasus tindakan asusila diduga dilakukan seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta Kota Palembang.
MY, seorang dokter yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, telah mengguncang profesi medis dengan perilaku yang mengejutkan.
Peristiwa ini terungkap saat tim kuasa hukum korban, yang dikenal dengan inisial T, membeberkan kasus tersebut kepada media pada Selasa 27 Februari 2024.
Advokat Febriansyah,SH, yang mewakili korban, menyampaikan kronologis peristiwa yang mengejutkan ini.
Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dan berada dalam tahap penyelidikan (Lidik). Febriansyah menjelaskan bahwa tindakan asusila diduga terjadi pada 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Oknum Guru SMK di Lubuklinggau Diganjar 7 Tahun Penjara
Pada tanggal tersebut, istri pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut menyadari bahwa suaminya telah sembuh secara bertahap.
Namun, saat ingin mengonfirmasi jadwal kepulangan suaminya kepada perawat, ia dihentikan karena harus menunggu instruksi dari dokter yang merawat suaminya, yakni MY.
Setelah menunggu beberapa saat, dokter tersebut akhirnya datang sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, yang mengejutkan adalah tindakan dokter tersebut setelah memindahkan pasien ke kamar lain.
Dokter tersebut memerintahkan perawat untuk meninggalkan ruangan dan kemudian menyuntikkan sesuatu kepada suami korban hingga membuatnya tidak sadarkan diri.
Tindakan serupa juga dilakukan terhadap istri pasien dengan dalih memberikan vitamin karena kehamilannya.
BACA JUGA:Kesaksian Sekum KONI Mengejutkan
Namun, yang sebenarnya terjadi adalah korban kehilangan kesadaran dan diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter tersebut.
Ketika korban sadar sebagian, ia menemukan dokter tersebut dalam keadaan yang mencurigakan dan segera melarikan diri.
Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.