Redho mengungkapkan saat ini kliennya berada dalam kondisi di titik nadir terendah dan menegaskan jika persetubuhan yang dilakukan oleh terlapor terhadap dirinya memang benar ada.
Meningkatnya status dari penyelidikan menjadi penyidikan ini juga diungkapkan langsung Direktu Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK.
BACA JUGA:Jubir TKN Prabowo Gibran Bantah Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMD
"Naik ke tahap penyidikan untuk membuat terang perkara ini dan penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti," ungkapnya.
Di antara bukti yang sudah dikantongi penyidik yaitu hasil visum korban, rekaman kamera CCTV di dalam rumah sakit.
“Dari dua alat bukti permulaan itulah penyidik menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegas dia.
Termasuk tambah dia, korban dan terlapor sudah dimintai keterangan dalam pengusutan kasus ini serta pihak manajemen RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ).
Diketahui, tindak asusila itu terjadi pada 20 Desember 2023 lalu saat suaminya berangsur sembuh.
Korban lalu menanyakan kepada perawat kapan suaminya bisa pulang dan dijelaskan, menunggu instruksi hasil pemeriksaan dr MY selaku dokter yang menangani perawatan pasien tersebut.
BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK
Lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, dokter MY datang dan meminta suami korban dilakukan observasi sebelum pulang kemudian pindah kamar.
Di dalam kamar, perawat diminta keluar oleh dokter dan menyuntikkan sesuatu ke tubuh suami korban hingga hilang kesadaran.
Dokter itu juga menyuntikkan sesuatu yang katanya vitamin ke tubuh korban yang tengah hamil.
Dan setelah disuntik dengan cairan itulah korban tidak sadarkan diri yang saat itulah diduga terjadinya tindak asusila.
Saat korban mulai setengah sadar, melihat dokter itu berada di sampingnya.
BACA JUGA:Simpan Pisau di Kosan Pelangi Watervang