MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Mengacu pada hasil pleno KPU Musi Rawas dalam Model D Hasil Kabupaten/Kota, maka beberapa nama caleg ‘hampir pasti’ akan menjadi legislator DPRD Mura 2024-2029.
Tinggal menunggu hasil tahapan rapat pleno penetapan caleg peraih suara terbanyak dan caleg terpilih, sesuai dengan jadwal KPU.
Peneliti Lembaga Dejure Riset Konsulting (DRK), Kurniawan Eka Saputra kepada KORANLINGGAUPOS.ID Senin 4 Maret 2024 mengatakan mencermati data Model D Hasil KPU Kabupaten/Kota, beberapa hal yang bisa disampaikan adalah :
Pertama, perolehan suara parpol yang dapat di akumulasi menjadi kursi sebagai berikut : Partai Golkar meraih 7 (tujuh), sama dengan raihan kursi PDIP 7 (tujuh) kursi.
BACA JUGA:Caleg PKS Hj Rosmala Dewi Kembali Dapat Amanah Rakyat jadi Anggota DPRD Lubuklinggau
Namun, Partai Golkar memiliki perolehan suara lebih banyak untuk seluruh Kabupaten Musi Rawas dengan selisih 2.837 suara.
Sehingga Partai Golkar akan menduduki posisi Ketua DPRD Musi Rawas, dan PDIP menjadi Waka 1. Lalu Partai Gerindra berhak atas posisi Waka 2, dengan raihan 6 (enam) kursi.
Menjadi catatan, bahwa sampai rapat pleno KPU Musi Rawas, Partai Gerindra mengajukan keberatan untuk perolehan di Dapil Mura 3. Jika terjadi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, karena selisih suara peraih kursi ke-2 Partai Golkar dan kursi ke-3 Partai Gerindra di dapil Mura 3 hanya 5 (lima) suara.
“Sehingga bisa saja komposisi kursi pimpinan berubah, namun sampai dengan hasil pleno KPU Mura komposisi sebagai mana disebutkan diatas,” kata pria yang akrap disapa Eka Rahman ini.
BACA JUGA:Hendri Aster Caleg yang Dapat Suara Tertinggi se-Kota Lubuklinggau
Lalu pertanyaannya? Siapa yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD ? Besar kemungkinan Partai Golkar masih mempercayakan pada Ketua DPD Firdaus Ce Olah. Sementara PDIP dan Partai Gerindra karena Ketua DPC tidak mencalonkan diri di level DPRD kabupaten/kota, mungkin memberi mandat pada figur lain.
Untuk PDIP masih ada Ketua DPRD petahana Azandri, S.IP, yang juga merupakan Sekretaris DPC PDIP atau tergantung hasil rapat internal PDIP. Partai Gerindra beberapa figur memenuhi kualifikasi seperti sekretaris DPC Yani Yandika Saputra, atau ‘orang dekatnya’ Fitriana serta beberapa figur lain.
Kedua, dari sisi keterwakilan politisi ‘wajah lama’ dan ‘wajah baru’, dari komposisi 40 kursi DPRD Mura ada 18 (45%) orang wajah baru dan 22 (55%) wajah lama. ‘Pertarungan politisi lama - baru’ ini dimenangkan oleh politisi lama, karena pada Pemilu 2019 hanya ada 16 (40%) politisi lama yang bertahan ke periode selanjutnya.
Sebagai catatan : dari 18 (45%) wajah baru tersebut, ada juga yang merupakan wajah lama karena Supandi dan Suhari (PKS) pernah menjadi anggota DPRD Mura periode sebelumnya.
BACA JUGA:Hasbi Asadiki Dapat 18.646, Suara Tertinggi Caleg Provinsi di Lubuklinggau