Sebelumnya pihak Inspektoran, Selain memanggil Camat Pemulutan Barat dan Bendaharanya, Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir juga telah membentuk tim telaah, yang dipastikan akan bekerja dengan baik.
"Tentunya dengan berdasarkan pemanggilan terhadap oknum tersebut juga terhadap saksi," katanya.
Setelah ada hasil dari tim telaah ini, Inspektorat akan menindaklanjuti permasalahan yang ada dan nanti hasilnya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Setelah memang terbukti, tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku untuk mengeluarkan sanksi," jelasnya.
BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter yang Diduga Bertindak Asusila Masuk Penyelidikan
DAn pada hari ini hasil telah tdtentukan camat dimutasi dan sementara Jabatan CAmat Pemulutan dinonaktifkan. (*)