Gara-gara Video Viral di Kantor, Camat Mesum Dinonaktifkan dan Dimutasi Jadi Staf Analis

Selasa 05 Mar 2024 - 17:37 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

OGANILIR, KORANLINGGAUPOS.ID - Akhirnya Camat yang diduga melakukan perbuatan terlarang di kantor bersama wanita ASN akhirnya dinonaktifkan.  

Berawal dari video yang viral dengan durasi 7 menit 39 detik itu, Camat Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Abu Rahmi dicopot.

Camat Abu Rahmi telah dimutasi usai dipanggin Inpektorat Ogan Ilir, pada Senin, 4 Maret 2024.

"Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada mereka berdua," terang Inspektur Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi. di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Terpantau CCTV, Video Oknum Camat Bikin Heboh

Abu Rahmi dipindahkan ke Kantor Camat Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, dan menjabat sebagai staf analis di kecamatan tersebut.

Kabar mengenai penonaktifan Abu Rahmi sebagai Camat Pemulutan Barat ini, diterima SUMEKS.CO dari salah satu pejabat di Pemkab Ogan Ilir.

"Nanti tanyakan langsung saja ke Wakil Bupati Ogan Ilir, karena beliau yang memimpin rapat tadi," ujar pejabat tersebut, Selasa, 5 Maret 2024.

Adapun pejabat Camat Pemulutan Barat yang ditunjuk oleh Pemkab Ogan Ilir adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Ogan Ilir, Alifiah.

BACA JUGA:Gara-gara Viral, Oknum Camat Terancam Sanksi

Tadi surat penunjukkan Kabag Tapem sebagai pejabat Camat Pemulutan Barat diserahkan langsung oleh Wabup Ogan Ilir di ruang kerjanya," paparnya.

Saat sedang berada di Kantor Bupati Ogan Ilir, sejumlah awak media sempat bertemu dengan Camat Pemulutan Barat, Abi Rahmi.

Saat berjumpa dengan awak media, Abu Rahmi tampak berjalan gontai dan tertunduk lesu usai menghadiri rapat terkait kasusnya.

Keberadaan awak media pun tidak begitu dihiraukannya, Abu Rahmi pun tampak berlalu begitu saja meninggalkan awak media yang berkumpul.

BACA JUGA:Viral Video Perbuatan Terlarang Camat, Akun FB Kecamatan : Fitnah dan Unggah Video Tutorial

Kategori :