KORANLINGGAUPOS.ID - Proses sidang kedua perceraian pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 4 Maret 2024 kemarin.
Namun, Ria ricis memilih untuk absen dari sidang kedua perceraiannya dengan Teuku Ryan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya pada sidang lanjutan ini.
Sedangkan, Teuku Ryan terlihat hadir dalam proses sidang kedua perceraian yang ditemani oleh Kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi.
Pada sidang kedua ini, memang Teuku Ryan diwajibkan untuk dapat hadir, hal ini seperti yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi.
BACA JUGA:Ria Ricis dan Teuku Ryan Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Agama Hari Ini
Dedi mengatakan bahwa kliennya tersebut sengaja disarankan untuk datang dan mengikuti proses sidang lanjutan tersebut.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai itikad baik dari Teuku Ryan, sementara itu Dedi juga menambahkan bahwa dari pihak perempuan yaitu Ria Ricis memang tidak diwajibkan untuk mengikuti prosesi sidang lanjutan ini.
"Bahwa Ryan sangat konsen dengan peradilan ini makanya dia datang lebih awal dan menunjukkan itikad baik untuk mempertahankan rumah tangganya. Persoalan Ria tidak datang itu soal lain. Dan itu juga tidak diwajibkan untuk datang dan hari ini adalah agendanya menerima hasil mediasi pada 2 pekan yang lalu. dan itu sudah disampaikan oleh majelis," terang Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa proses perceraian kliennya dan Ria Ricis akan memakan waktu yang cukup panjang.
BACA JUGA:Mata Ria Ricis Sembab Usai Jalani Sidang Mediasi dengan Teuku Ryan
Selain itu, Dedi beserta tim kuasa hukum Ria Ricis juga telah sepakat jika apapun yang terjadi di ruang persidangan tidak akan diungkapkan secara detil ke publik.
"Tentunya ini masih berproses terus. Apa yang terjadi di ruang sidang kami tim hukum dan tim hukumnya Ria sudah sepakat tidak akan menyampaikan secara detil kepada kalian. Tapi yang perlu yang kalian tahu bahwasanya masih ada dan kita juga meminta kepada tim hukum Ria, kepada majelis juga, untuk melihat bahwasanya secara normatif memang gugatan itu perlu diperbaiki dan itu akan dilakukan oleh tim hukum dari Ria. Jadi ini masih berkembang, masih panjang," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, YouTuber Ria Ricis telah melayangkan gugatan cerai kepada Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta selatan pada akhir Januari 2024 lalu.
Ria Ricis dan Teuku Ryan juga telah menjalani proses sidang mediasi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Ria Ricis dan Teuku Ryan Menangis Usai Mediasi, Ini Kata Kuasa Hukumnya