MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas sedang menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.
RKPD tersebut dari hasil rapat forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif melalui Kabid Program, Data dan Evaluasi (Prodatev), Hartoyo mengatakan dalam forum OPD semua OPD menyampaikan paparan program prioritas masing-masing paparan tersebut dari hasil Musyarawah Rencana Pembanguan Daerah (Musrenbang) tingkat kecamatan, pihak kecamatan mendengarkan paparan dari OPD.
Kalau ada usulan dari kecamatan yang tidak masuk dalam program OPD pihak kecamatan dapat mempertanyakan kenapa program yang diusulkan tidak masuk apa alasannya," katanya kepada KORANLINGGAUPOS, Selasa 5 Maret 2024.
Prinsipnya usulan pembanguan dari desa dimasukan dalam aplikasi SIPD (sistem informasi pemerintah daerah).
BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Bagi-bagi THR Melalui Koran Linggau Pos
Usulan pembangunan dari desa dimasukan dalam SIPD kemudian diverifikasi kecamatan. Selanjutnya divalidasi oleh OPD dan Bappeda.
Itu namanya kebijakan buttom up (dari bawah ke atas). Ada juga kebijakan teknokratik atau kebijakan Pemerintah yaitu rencana pembangunan yang besar-besar misalnya bangun rumah sakit. Atau bangun jalan poros, desa tidak mungkin mengusulkan.
Disamping itu juga pembanguan top down pembangun dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Disamping itu juga usulan melalui reses DPRD juga dirangkum dalam RKPD. "Selain usulan dari kegiatan Musrenbang juga ada usulan kelompok masyarakat yang diserap dari reses DPRD, secara yuridis masuk dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
BACA JUGA:Ikuti Treand Kuliner Korea Putri Julika Sukses Kembangkan Usaha
"Hasil dari paparan OPD tersebut menjadi rencana kerja OPD," tambahnya.
Hasil RKPD nantinya akan disampaikan di Musrenbang tingkat Kabupaten Musi Rawas. "Dalam RKPD belum membahas anggaran baru program pembangunan. Untuk angggarannya nanti masuk di KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggan Sementara)
KUA PPAS akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas.
"Musrenbang tingkat Kabupaten Musi Rawas kemungkinan akan dilaksanakan pekan ketiga atau ke empat Maret 2024," jelasnya.