Ditanya bagaimana hubungan dengan korban? Yeyen mengaku sudah pisah ranjang dan pisah rumah sejak bulan Desember 2023 lalu.
Dia pun sudah mengetahui korban mengajukan cerai ke Inspektorat, karena dia pernah dipanggil Inspektorat satu kali.
Disinggung pelaku sering melakukan KDRT? Yeyen mengaku pernah menampar istrinya tersebut. "Pernah ku tampar sekali," terangnya.
BACA JUGA:Anggota Polres Musi Rawas Dites Psikologi Tim Polda Sumsel
Masih kata Yeyen, kesehariannya dia bekerja sebagai tukang ojek dengan pendapatan Rp30 ribu - Rp50 ribu per hari.
"Tapi semenjak pisah, uang hasil ngojek tidak pernah saya setor ke dia (korban, red)," bebernya.
Dalam kesempatan itu pula, Yeyen mengaku sangat sayang dan cinta dengan istri yang sudah 23 tahun hidup bersamanya tersebut.
"Setelah melakukan itu (siram air keras, red) saya tidur di Masjid di Baturaja," akunya.(*)