Para imam dan muazin di seluruh Arab Saudi diharapkan mencari tempat yang tepat di halaman masjid untuk kegiatan berbuka puasa.
Ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk merayakan momen berharga ini di bawah langit yang terbuka, sambil tetap menjaga keterhubungan spiritual dengan Allah.
Berikut aturan larangan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi :
Menjaga Tradisi, Menghormati Larangan
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Anjal dan Pengemis Bakal Ditertibkan
Meskipun larangan telah diberlakukan, hal ini tidak mengurangi keagungan bulan Ramadan dan keutamaan ibadah puasa.
Sebaliknya, larangan ini mengajarkan kita untuk tetap beradaptasi dengan perubahan dan menemukan cara baru untuk menjaga tradisi dengan menghormati keputusan yang telah diambil.
Bukan hanya tentang larangan berbuka puasa di dalam masjid, pemerintah Saudi juga menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan itikaf.
Itikaf adalah ibadah di mana seseorang menahan diri di dalam masjid untuk beribadah intensif selama periode tertentu, khususnya pada 10 hari terakhir Ramadan.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah Saudi tidak hanya fokus pada aspek fisik ibadah, tetapi juga pada dimensi spiritual yang mendalam.
Memastikan Kesucian Lingkungan Masjid
Larangan penggunaan kamera dan fotografi di dalam lingkungan masjid juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kesucian dan kerendahan hati selama ibadah.
Pemerintah Saudi menekankan bahwa salat tidak boleh disiarkan di media apa pun.
BACA JUGA:Madrasah Ada Libur Awal Akhir, Ramadan 2024 Harus Lebih Bermakna 6 Ketentuan SE Kemenag
Hal ini menunjukkan rasa hormat dan kekhusyukan terhadap ibadah serta menghindari gangguan atau distraksi selama beribadah.