Puasa Ramadhan Tapi Tidak Shalat, Ini Hukumnya

Senin 11 Mar 2024 - 14:00 WIB
Reporter : SAHRIL PADILAH
Editor : SAHRIL PADILAH

Sebab orang tersebut murtad dan keluar dari Islam termasuk hal yang dapat membatalkan puasa. 

Sementara puasa orang yang tidak mengerjakannya karena malas atau sibuk, statusnya masih Muslim dan puasanya tidak batal secara esensial. 

Meski begitu, puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang.  Dengan demikian, meninggalkan shalat dapat dikategorikan sebagai muhbithat al-shaum. 

BACA JUGA:Momen Ramadan Ladang Rezeki dan Pahala, 7 Ide Usaha Hampers Unik atau Berikan ke Orang Terdekat

Meninggalkan shalat tidak merusak keabsahan puasa, tetapi merusak pahala puasa sehingga ibadah puasa yang mereka kerjakan tidak bernilai di hadapan Allah SWT.

Alhasil, orang tersebut diharuskan untuk tetapkan melanjutkan ibadah puasa sebagaimana mestinya dan harus mengqadha shalat yang ditinggalnya.

Terus simak  KORANLINGGAUPOS.ID  yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik  LINK INI  dan pesan siar WhatApp di  LINK INI .

BACA JUGA:Ada Atlet Top Nasional, Yakin Juara Jakarta Elektrik PLN Kian Optimistis Hadapi Proliga 2024

Lalu bisa juga ikuti Telegram di  LINK INI

Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)

Kategori :