JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam boikot produk terafiliasi Israel, pasalnya pemboikotan tersebut bisa memperlemah ekonomi mereka.
Dengan adanya pemboikotan MUI itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung fatwa haram terhadap produk terafiliasi Israel salah satunya kurma dari Israel.
PBNU menyerukan pemboikotan ini sebagai bentuk menyuarakan terhadap kemerdekaan Palestina dengan pemboikotan produk terafiliasi Israel.
"Ya kita dukung boikot produk Israel untuk kemerdekaan Palestina. Ini adalah cara damai untuk menekan ekonomi Israel agar berhenti melakukan pelanggaran HAM berat di Palestina," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur, Senin 11 Maret 2024.
BACA JUGA:Kurma Israel Diboikot, Berikut Rekomendari 5 Merek Kurma Palestina dan 5 Kurma Mesir
Ia mengajak masyarakat dan pemerintah mendukung kemerdekaan Palestina, salah satu cara dengan tidak membeli produk terkait Israel.
"Kita tetap terus menerus bersama pemerintah mendukung penuh upaya kemerdekaan bangsa Palestina dan menolak penjajahan Israel atas Palestina," katanya.
"Semampunya kita mengajak umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina dengan tidak membeli produk terafiliasi Israel," imbuhnya.
Usai MUI dan PBNU, kali ini Muhammadiyah menegaskan kurma dari Israel hukumnya haram.
BACA JUGA:MUI Dukung Seruan Pemboikotan, Tidak Hanya 25 Produk Kurma ini, Produk Israel Lainnya Haram Dibeli
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad setuju dengan keputusan MUI untuk mengharamkan kurma yang diproduksi Israel.
Menurutnya itu adalah bentuk sanksi terhadap kekejaman Israel di Palestina.
"Ya setuju, kita perlu memberi sanksi pada Israel yang telah begitu kejam, tidak berprikemanusiaan, membunuh puluhan ribu warga Palestina," kata Dadang.
Dadang menilai aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel perlu dilakukan.