Opini: Membaca Kecenderungan Arah Kebijakan Kepemimpinan Yok-Terus 2025-2030
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/3dd280b6a2c6a1d416305e09bd17f423.jpg)
H. Taufik Siswanto, SE,. MM (foto kiri) dan Eka Rahman, S.Sos, SH, MH, CLD-Foto: Dokumen-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2025, hampir mencapai tahap akhir yaitu pelantikan pasangan kepala daerah terpilih, yang direncanakan dilakukan pada Hari Kamis 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Setidaknya statemen itu yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada rapat kerja bersama Komisi II DPR RI (Senin, 3/2-2025), setelah sempat mengalami ketidak pastian jadwal pasca penundaan pada tanggal 6 Februari 2025 menunggu putusan sela (dismissal) Mahkamah Konstitusi terkait sengketa PHPU Pilkada.
Dengan jadwal tersebut para pasangan kepala daerah terpilih – termasuk di dalamnya Pasangan Walikota/Wakil Walikota terpilih Kota Lubuklinggau H. Rahmat Hidayat dan H. Rustam Effendi (YOK-teRUS) -, akan segera memiliki legal standing sebagai kepala daerah untuk merealisasikan visi misi serta ‘janji politik’ yang di sampaikan dalam kampanye beberapa waktu lalu.
Dengan ‘modal politik’ berupa dukungan 90.576 (68,58%) suara sah mayoritas pemilih, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara KPU Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Opini: Status Pembangunan Manusia Muratara Meningkat dari Sedang Menjadi Tinggi
BACA JUGA:Opini: Standar Hidup Layak di Musi Rawas Naik Menjadi 11,06 Juta per Tahun. Apakah Benar Layak?
Dukungan 9 Partai politik (parlemen/non parlemen) sebagai pengusung maupun pendukung, pemilik 15 (50%) kursi DPRD Kota Lubuklinggau, lebih kurang 72 kelompok relawan pendukung serta linearitas parpol koalisi dengan pasangan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih Sumatera Selatan Herman Deru/Cik Ujang (HDCU) yang berasal dari Nasdem dan Partai Demokrat.
Sejatinya, langkah awal YOK-teRUS untuk melanjutkan estafet kepemimpinan daerah Kota Lubuklinggau dalam 5 tahun kedepan menjadi ‘lebih ringan’.
Karena disamping memiliki legitimasi yang kuat dari mayoritas pemilih yang berharap akan perubahan dari kepemimpinan terdahulu, dalam konteks dukungan legislative (DPRD) dan relasi gubernur walikota tidak akan mendapat ‘sumbatan komunikasi’yang berarti secara teoritis.
Meski kemudian, beberapa persoalan harus tetap menjadi concern YOK-teRUS untuk di identifikasi dan antisipasi diantaranya :
BACA JUGA:Opini: Kepentingan Antara Pusat dan Daerah: Mencari Titik Temu Dalam Desentralisasi
BACA JUGA:Opini: Pentingnya Perlindungan Bagi Guru
Pertama, tingginya animo dukungan pemilih yang mencapai 90.576 (68,58%) terhadap mereka, sejatinya dibarengi dengan ‘harapan-harapan’ terhadap kepemimpinan YOK-teRUS.
Apakah secara normative berupa perubahan dan perbaikan pembangunan, maupun motif berupa akomodasi kepentingan personal/kelompok seperti : sirkulasi jabatan di pemerintahan, anggaran, project, bantuan terhadap kelompoknya dan konsesi lain terkait kewenangan.