Opini: Membaca Kecenderungan Arah Kebijakan Kepemimpinan Yok-Terus 2025-2030
H. Taufik Siswanto, SE,. MM (foto kiri) dan Eka Rahman, S.Sos, SH, MH, CLD-Foto: Dokumen-Linggau Pos
Prosentase antara potensi sumberdaya serta anggaran yang dimiliki pemerintah kota dengan harapan-harapan tentu tidak seimbang.
Nantinya, tidak semua harapan pendukung terhadap jabatan di pemerintahan dapat di penuhi, karena ada skala prioritas serta syarat dan ketentuan aturan kepegawaian.
BACA JUGA:Opini: Tebang Pilih Penegakan Hukum Terhadap Status Darurat Judi Online Di Indonesia
BACA JUGA:Opini: Guru yang Digugu di Era Transformer
Bagaimanapun, prinsip politiae legius non leges politii adaptandae (politik harus tunduk pada hokum, bukan sebaliknya hukum tunduk pada politik).
Misalnya, dalam seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Kota Lubuklinggau sebagaimana pengumuman No. 800/02/Pansel-JPTLLG/2025, hanya membuka seleksi untuk 8 (delapan) posisi JPT Pratama.
Namun penulis meyakini ada lebih banyak pihak yang ‘mencoba berkomunikasi’ dengan walikota/wakil walikota terpilih di banding kuota JPT Pratama yang di umumkan.
Ketentuan kepegawaian terkait kriteria dalam jabatan seperti ; pangkat, gol, back ground pendidikan, kompetensi, potensi leadership maupun pengalaman harus menjadi pertimbangan pokok disbanding persoalan dukungan atau factor like and dislike.
BACA JUGA:Opini: Kritik Sastra Mati: Autopsi atau Autoimun?
BACA JUGA:Opini: Sastra di Era Milenial
Demikian halnya dengan kuota project-project pemerintah, yang jumlahnya pasti lebih sedikit dibanding jumlah pihak ketiga yang mendukung dalam kontestasi.
Pun akan demikian dengan konsesi-konsesi lain yang menjadi kewenangan kepala daerah, kuotanya akan jauh lebih sedikit dibanding harapan pendukung.
Meski tak dapat di pungkiri bahwa masih ada sebagian kecil pendukungpure memberikan dukungan tanpa pamrih, dalam pilkada yang transaksional menyisakan pendukung yang berharap akan pamrih dan konsesi tertentu.‘kesenjangan’ (disparitas) antara harapan pendukung dengan sumberdaya yang menjadi kewenanganYOK-teRUS harus di-manage sedemikian rupa, agar tidak menjadi kontra dukungan.
Harus diingat realitas sebagian pendukung YOK-teRUS adalah juga pendukung Nansuko (terutama Nanan) dulu, yang kepentingannya tidak terakomodir.
BACA JUGA:Opini: Sastra dan Jurnalisme Sastrawi