Opini: Standar Hidup Layak di Musi Rawas Naik Menjadi 11,06 Juta per Tahun. Apakah Benar Layak?
Linda Rahmawati, S.Tr.Stat. -Foto: Dokumen Pribadi -
Oleh: Linda Rahmawati, S.Tr.Stat*
KORANLINGGAUPOS.ID - Baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Apa sih IPM itu?
IPM adalah sebuah hasil pengukuran statistika yang biasa digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan manusia di suatu daerah. IPM dihitung dari 3 (tiga) dimensi yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
BACA JUGA:Opini: Kepentingan Antara Pusat dan Daerah: Mencari Titik Temu Dalam Desentralisasi
BACA JUGA:Opini: Pentingnya Perlindungan Bagi Guru
IPM Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2024 sebesar 71,21, mengalami peningkatan sebesar 0,69 poin dari tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan perbaikan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Dengan kata lain, adanya peningkatan IPM berarti masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, yang menunjukkan kemajuan dalam kualitas hidup secara keseluruhan.
Standar hidup layak Kabupaten Musi Rawas yang pada dasarnya merupakan rata-rata pengeluaran per kapita yaitu sebesar 11,06 juta rupiah per tahun atau 921,5 ribu rupiah per bulan.
BACA JUGA:Opini : Pentingnya Peran Penegakkan Hukum untuk Mewujudkan Keadilan
BACA JUGA:Opini : Bagaimana Pembelajaran tentang Rasa Takut dalam Kurikulum Pendidikan?
Pada saat dirilis, angka standar hidup layak tahun 2024 ini cukup menarik perhatian publik.
Bahkan ada yang bertanya-tanya, Apakah cukup hidup sebulan dengan pengeluaran segitu?, Kenapa di Provinsi Papua Pegunungan standar hidup layaknya rendah padahal harga-harga sembako di sana lebih mahal?, dan pertanyaan-pertanyaan kebingungan lainnya.