Opini: Standar Hidup Layak di Musi Rawas Naik Menjadi 11,06 Juta per Tahun. Apakah Benar Layak?
Linda Rahmawati, S.Tr.Stat. -Foto: Dokumen Pribadi -
Oleh karena itu, di sini kita akan membahas apa sih standar hidup layak itu.
Standar hidup layak sebenarnya merupakan salah satu dimensi dalam IPM yang dihitung dengan pendekatan pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
BACA JUGA:Opini: Tebang Pilih Penegakan Hukum Terhadap Status Darurat Judi Online Di Indonesia
BACA JUGA:Opini: Guru yang Digugu di Era Transformer
Standar hidup layak merupakan besaran barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Semakin tinggi nilai barang dan jasa yang dikonsumsi menandakan standar hidup layak yang lebih baik.
Standar hidup layak dalam pengukuran IPM tidak menunjukkan batasan tertentu tentang kelayakan, serta tidak membuat kriteria layak atau tidak layak.
Namun, standar hidup layak tersebut sebenarnya merupakan ukuran daya beli masyarakat di suatu wilayah.
BACA JUGA:Opini: Kritik Sastra Mati: Autopsi atau Autoimun?
BACA JUGA:Opini: Sastra di Era Milenial
Standar hidup layak di Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 sebesar 921,5 ribu rupiah per bulan, berarti masyarakat di Kabupaten Musi Rawas hanya mampu membeli barang jasa senilai 921,5 ribu rupiah per bulannya pada tahun 2024.
Serta bukan berarti masyarakat yang berada di bawah angka 921,5 ribu rupiah tersebut memiliki kehidupan yang tidak layak.
Seperti yang dijelaskan di atas bahwa pengeluaran riil per kapita inilah yang digunakan BPS untuk menghitung dimensi standar hidup layak di IPM.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran riil per kapita Provinsi Sumatera Selatan yang besarnya 1,001 juta rupiah per bulan menunjukkan bahwa daya beli rata-rata masyarakat Kabupaten Musi Rawas lebih rendah dibandingkan Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Opini: Sastra dan Jurnalisme Sastrawi