Opini: Standar Hidup Layak di Musi Rawas Naik Menjadi 11,06 Juta per Tahun. Apakah Benar Layak?

Linda Rahmawati, S.Tr.Stat. -Foto: Dokumen Pribadi -

BACA JUGA:Begini Akhir Pelarian Napi Lapas Kayuagung yang Kabur

UHH Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2024 sebesar 74,16 tahun, meningkat 0,20 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.

Kesimpulannya, standar hidup layak sebagai salah satu indikator IPM bukanlah kriteria layak atau tidak layak, namun merupakan ukuran daya beli masyarakat di suatu wilayah.

Semakin tinggi standar hidup layak berarti semakin tinggi pula daya beli masyarakat di wilayah tersebut.

Dengan meningkatkan standar hidup layak pemerintah dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat di wilayahnya.

BACA JUGA:Akan Dipindahkan Pedagang di Sekitaran Taman Kurma Tolak Penertiban

BACA JUGA:Kesadaran Masyarakat Dinilai Kurang, Sampah di Jalan Gedang Terus Menumpuk

Ada beberapa program yang bisa dijalankan pemerintah dalam meningkatkan standar hidup layak antara lain, pemberian stimulus kepada pelaku usaha, peningkatan upah, pembukaan lapangan kerja, pelatihan keterampilan, dan menjaga stabilitas harga serta kebijakan-kebijakan lainnya yang mendukung peningkatan daya beli masyarakat. 

*Penulis merupakan Staf Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan