Bupati Muratara Tinjau Pasar Rakyat Embacang Baru Ini Tujuannya

Kondisi Pasar Rakyat di Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu 16 April 2025. - Foto : Dok Disperindagkop Muratara -

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pedagang di Pasar Rakyat Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merasa bangga, karena Rabu16 April 2025 pagi dikunjungi Bupati Muratara, H Devi Suhartoni. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Muratara, Sodri melalui Kabid Perdagangan Azhari saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 16 April 2025 menjelaskan, kedatangan Bupati kesana untuk meninjau gedung Pasar Rakyat tersebut yang memang baru selesai dibangun dan baru dimanfaatkan pedagang di awal tahun 2025. 

"Pak Bupati sengaja ingin meninjau gedung tersebut, mengecek perkembangan disana sekaligus meninjau langsung kondisi pedagang disana. Pedagang pun senang dan bersyukur dikunjungi Bupati. Mereka mengaku bersyukur dilihat langsung. Bupati mereka peduli kepada masyarakat dengan melihat kondisi masyarakatnya secara langsung," ungkap Azhari. 

Selepas Bupati sidak, mereka pun lanjut mensosialisasikan ke pedagang terkait retribusi pedagang yang saat ini mulai dilakukan penagihan. 

BACA JUGA:Bupati Mura Hj Ratna Machmud Kenalkan Objek Wisata Danau Aur Kepada Ketua Persit KCK Daerah II Sriwijaya

BACA JUGA:Keluarkan Memo Ini Pesan Bupati Muratara untuk Para Kades

"Kita bertahap berikan pemahaman, jika pedagang memiliki kewajiban membayar retribusi sebesar Rp 2.000 sesuai dengan Perda yang ada. Saat ini sambil sosialisasi sudah mulai kita lakukan penagihan. Ya ini tujuannya untuk PAD kita," jelasnya.

Pasar Rakyat ini ungkap Azhari dibangun ditahun 2024 menggunakan anggaran dari Bantuan Gubernur (Bangub). 

"Luasnya sekitar 23X30 meter. Saat ini lebih kurang ada 80 pedagang yang memanfaatkan bangunan ini untuk berjualan. Pasar ini pasar kalangan, yang dibukanya hanya satu minggu sekali, setiap Rabu. Jadi masyarakat yang ingin membeli kebutuhannya setiap Rabu bisa ke pasar ini," ungkapnya. 

Gangunan pasar lanjut Azhari memang tidak dibuat per lapak atau kios.

BACA JUGA:Bupati Muratara Tekankan, Warga Berobat di Pustu dan Polides Gratis

BACA JUGA:Bupati Muratara Pastikan, Pembangunan Sesuai Skala Prioritas

"Ini sesuai dengan permintaan masyarakat, yang memang mengusulkan bukan per lapak atau kios. Tujuannya, selain untuk bedagang bisa dipakai untuk kegiatan lainnya misal hajatan, kegiatan oahraga, event sehingga banyak manfaatnya untuk masyarakat. Mengingat untuk aktivitas pasarnya hanya dipakai satu minggu sekali," jelasnya lagi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan