MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Resmi setelah sidang isbat yang dilaksanakan pada 10 Maret 2024 pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Selama bulan Ramadan ini, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang beragama Islam diperbolehkan mengikuti Sholat Tarawih di Masjid At- Taubah yang berada di dalam lingkungan Lapas.
Adapun peserta sholat terawih berjumlah 162 orang warga binaan yang telah diseleksi.
Para petugasnya juga telah mengikuti sidang TPP dengan Nomor W6.PAS.PAS.7-PK.05.01-0250 yang langsung dibuat SK-nya oleh Bpk. Ronald Heru Praptama selaku kalapas.
BACA JUGA:Petugas P2U Lapas Narkotika Muara Beliti dan Kodim 0406 Lubuklinggau Selalu Lakukan Periksaan Ketat
Dalam hal ini Dedy Krihastoni selaku Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIa Muara Beliti menyampaikan semoga apa yang kita lakukan pada bulan Ramadan semoga menambah keimanan dan keberkahan.
“Dengan adanya sholat tarawih ini kita manfaatkan bulan suci Ramadhan dengan memperbaiki diri,” ungkapnya.
Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam dengan sangat antusias mengikuti kegiatan sholat tarawih perdana ini.
Walaupun mereka berada di dalam Lapas dan menjalankan masa pidananya, tetap kewajiban dan hak-hak mereka.
BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bernuansa Ramadan 2024, Kalapas : Semangat Beribadah
Apa lagi yang diberikan terkhusunya hak beribadah di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah ini.
Kegiatan ini dilanjutkan diisi mendengarkan kultum terlebih dahulu sebelum melaksanakan sholat tarawih.
Adapun ustad yang sudah dijadwalkan ialah dari pihak Kemenag Kabupaten Musi Rawas.
Lalu ada dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Kota Lubuklinggau.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artiket ini bisa bermanfaat.(*)