MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Penggunaan mesin X-Ray sebagai antisipasi barang haram masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kini telah diaktifkan kembali.
Pengaktivan mesin X-Ray ini guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Mesin X-Ray ini juga selain sebagai mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas, tentunya bagi petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) sekarang lebih lengkap dengan adanya mesin ini.
Fungsi mesin X-Ray ini untuk memeriksa barang bawaan pengunjung yang masuk.
BACA JUGA:Prestasi! Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Seleksi MTQ Tingkat Nasional 2024
Tentu beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam lapas seperti Narkoba, handphone, kamera, senjata api dan senjata tajam serta bahan berbahaya lainya.
Dengan adanya alat canggih ini, upaya penyelundupan melalui barang bawaan pembesuk bisa diantisipasi.
Ini menjadi salah satu langkah dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa dengan adanya mesin X-Ray ini sangat membantu dalam proses pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
BACA JUGA:Petugas P2U Lapas Narkotika Muara Beliti dan Kodim 0406 Lubuklinggau Selalu Lakukan Periksaan Ketat
“Sejak hari ini mesin X-Ray telah kami aktifkan kembali untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Lapas," ungkapnya.
Semua barang, makanan ataupun yang lain atau yang diterima melalui layanan penitipan barang dan makanan akan terus diperiksa melalui mesin X-Ray.
Ia berharap dengan penggunaan mesin tersebut dapat meningkatkan deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
"Mohon petugas P2U yang mengoperasikannya harus memiliki sikap tegas dan jujur dalam menjalankan mesin X-Ray ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Jelang Ramadan 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Peralatan Makan Baru