PNS Full Senyum THR 100 Persen, Mulai dari Tunjangan Anak Angkat Hingga Beras Cair, Berikut Rinciannya

Sabtu 16 Mar 2024 - 12:37 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Diperlukan Diberbagai Posisi untuk S1 dan S2, Lowongan Pekerjaan Bank Mandiri

Tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Tunjangan kinerja yang bisa diterima mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 117 juta sesuai dengan jabatan yang dimiliki. (*)

Kategori :