MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Apes apa yang dialami pria Lubuklinggau, saat Polres Musi Rawas menggelar razia gabungan bersama Polres Lubuklinggau masih berani untuk melalui jalur rasia.
Hasilnya dari razia gabungan tersebut mengamankan DS (20), asal warga Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
DS diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam yang diletakannya di bok sepeda motor jenis Honda Supra X bernopol BG 6424 HL yang dikendarainnya.
Razia gabungan tersebut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Simpang Priuk, perbatasan Kabupaten Mura-Kota Lubuklinggau, dimulai sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu 16 Maret 2024.
BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK
BACA JUGA:Jangan Beratkan Anggaran Dana Desa, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari Tak Dapat THR dan Gaji 13
Razia tersebut dipimpin Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, selain mengamankakn pria dengan sajam juga memberikan teguran 30 pengendara sepeda motor karena melakukan pelanggaran saat berkendara.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, menyampaikan bahwarzia gabungan bersama Polres Lubuklinggau dilaksanakan ini harus memberikan efek positif yang dapat dirasakan masyarakat mengingat saat ini memasuki bulan suci Ramadan.
Disampaiaknnya, Polres Mura berhasil menangkap pria berinisial, DS (20), asal warga Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, karena kedapatan membawa sajam berjenis pisau di dalam bok motor Supra X plat BG 6424 HL, yang dikendarainya.
Selain itu ditambahkannya, juga memberikan teguran 30 pengendara sepeda motor karena melakukan pelanggaran saat berkendara.
BACA JUGA:Lakukan Razia Ilegal, Oknum Polisi Muratara Ditangkap
BACA JUGA:Hari Paling Kelam dalam Pemberantasan Korupsi, 15 Pegawai dan Mantan KPK Tersangka Pungli di Rutan
Lebih lanjut, Kabag Ops menjelaskan, Polres Mura dan jajaran selama Ramadhan akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan seperti kriminalitas, premanisme serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ibadah puasa.
Diharapkannya, mari bersama-sama kita jaga toleransi dan kamtibmas di "Bumi Lan Serasan Sekentenan", agar tetap kondusif.
"Apabila ada informasi ataupun bentuk gangguan kamtibmas kiranya untuk langsung melapor ke Polsek maupun Polres Mura, sehingga bisa secepatnya diantiasipasi dan ditindak lanjuti," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Muara Enim dan Polres Muratara ini. (*)