Dua Kecamatan Bakal Dimekarkan

Rabu 08 Nov 2023 - 17:52 WIB
Reporter : Admin iklan
Editor : Admin iklan

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  - Satu lagi Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang akan dimekarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Pemkab Muba rencananya akan melakukan pemekaran Kecamatan Lalan.

Wilayah baru tersebut akan bernama Kecamatan Karang Agung Jaya. Pemkab Muba sendiri sudah melakukan menggelar rapat pembahasan dalam rangka percepatan proses pemekaran tersebut. 

Rapat bertempat di ruang rapat Randik, Selasa (7/11/2023).

Selain Kecamatan Lalan juga akan dilakukan pemekaran wilayah Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu. 

Rapat ini dipimpin oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Pemerintahan dan kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH. Dihadiri oleh perwakilan DPU Penataan Ruang, Kepala Disdukcapil Muba Demoon Herdian Eka Suza SSTP MSi, Plt Camat Sekayu Edi Haryanto SH MSi.

 

BACA JUGA:Tingkat Pengangguran di Sumsel turun

 

Kabag Tapem Setda Muba Suganda AP., Camat Lalan Jami’an SPd MSi, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perwakilan DPMD, perwakilan Kabag Hukum.

Dalam arahannya, H Yudi mengatakan bahwa dengan adanya rapat ini saja menginginkan yang terbaik bagi masyarakat di kabupaten Muba khususnya masyarakat kecamatan Lalan dan masyarakat Kecamatan Sekayu yang akan dilakukan pemekaran.

"Rapat ini adalah salah satu upaya untuk menyamakan persepsi semua pemangku kepentingan untuk di Kecamatan Lalan dan kecamatan Sekayu agar pelaksanaan pemekaran di kecamatan Lalan dan Kelurahan Balai Agung ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan berlaku," jelasnya.

 

BACA JUGA:Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Janda Asal Lubuklinggau Diganjar 14 Tahun Penjara

 

"Pelaksanaan ini juga tetap mempertimbangkan persyaratan dan juga kelengkapan yang harus dipenuhi dalam pemekaran dari desa tersebut," tandasnya. (seg)

Kategori :