SERDANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Kereta api yang menabrak truk mogok di perlintasan kereta api di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 19 Maret 2024.
PT KAI terkait hal yang terjadi tersebut, PT KAI akan meminta ganti rugi atas terjadi insiden tersebut.
Manager Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara, Anwar Solikhin menjelaskan apa yang terjadi atas kecelakaan ini, ia pun meminta seluruh pengguna jalan untuk medahulukan kereta api yang akan melintas.
Anwar mengatakan perjalanan KA Putri Deli untuk saat ini belum dapat dilanjutkan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk yang masih berada di jalur perlintasan. Saat ini, pihaknya tengah berupaya untuk mengevakuasi truk tersebut dari rel.
BACA JUGA:Kereta Api Sergai Tabrak Truk Mogok, Sopir Kabur Masinis ke RS
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.
KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat," ujar Anwar.
Dia mengatakan PT KAI akan menuntut ganti rugi atas kejadian tersebut.
Saat ini, pihak PT KAI tengah menghitung total kerugian yang disebabkan peristiwa itu.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024, Proyeksi Kemenhub Transportasi Paling Banyak Digunakan Kereta Api
"Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku. Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian tersebut," pungkasnya.
Terkait insiden ini, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut.
Akibat kejadian ini juga, KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur kereta api.
Anwar juga tidak menampik, akibat peristiwa ini terdapat beberapa rute kereta api yang mengalami keterlambatan, lantaran jalur belum dapat dilalui.
BACA JUGA:Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2024 Sudah Bisa Dipesan