JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan mengubah susunan Komisaris perseroan.
Terdapat satu komisaris yang diangkat dalam RUPS tersebut.
Penyerahan salinan keputusan RUPS dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Selasa 19 Maret 2024.
Menteri BUMN memutuskan pemberhentian dengan hormat Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN.
BACA JUGA:PLN UID S2JB MoU Pemkab Muba Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik di Sumsel
Selanjutnya, RUPS mengangkat Nawal Nely sebagai Komisaris PLN.
Dengan perubahan di atas maka susunan Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
BACA JUGA:Wow, PLN Borong 10 Ribu Unit Mobil Listrik Produk EV dari BYD
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan
4. Komisaris: Dadan Kusdiana
5. Komisaris: Dudy Purwagandhi
6. Komisaris: Susiwijono Moegiarso
BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Wujudkan Mimpi Masyarakat Kurang Mampu dengan Program Light Up The Dream