Ditegaskan kasat, dengan adanya perkara itu, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta. (*)
Kategori :
Terkait
Rabu 22 Jan 2025 - 13:27 WIB
Duka dan Keberhasilan Polres Lahat Tangkap Bandar Narkoba, Ini Tampang Penusuk Bripda Faras
Rabu 22 Jan 2025 - 11:03 WIB
Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Hendak Menangkap Bandar Narkoba 3 Anggota Polisi Ditusuk
Selasa 21 Jan 2025 - 22:44 WIB
Kasus Perceraian Meningkat, Ada 1.473 Janda Baru di Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Muratara
Senin 20 Jan 2025 - 17:25 WIB
Perpustakan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dikunjungi Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Musi Rawas
Minggu 19 Jan 2025 - 18:21 WIB
Ini Syarat yang Harus Dilengkapi, Jika Ingin Membentuk Kelompok Koperasi di Musi Rawas
Terpopuler
Rabu 22 Jan 2025 - 11:45 WIB
Ini Kronologis Polisi Lahat Meninggal Usai Ditusuk yang Akan Dimakamkan di Alang Alang Lebar
Rabu 22 Jan 2025 - 13:27 WIB
Duka dan Keberhasilan Polres Lahat Tangkap Bandar Narkoba, Ini Tampang Penusuk Bripda Faras
Rabu 22 Jan 2025 - 11:03 WIB
Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Hendak Menangkap Bandar Narkoba 3 Anggota Polisi Ditusuk
Rabu 22 Jan 2025 - 12:55 WIB
Dua Gadis Tukang Tagih Bank Mekar di Muratara Dirampok Dua Pria
Rabu 22 Jan 2025 - 19:30 WIB
Sang Pacar Sebut Bripda Faras Sampaikan Pesan Menyentuh Sebelum Wafat, Ada Tatapan Kosong
Terkini
Rabu 22 Jan 2025 - 23:56 WIB
Anggota Polres Lahat yang Gugur Saat Penggerebekan Bandar Narkoba Naik Pangkat, Begini Kata Kapolres
Rabu 22 Jan 2025 - 23:51 WIB
27 Desa dan 6 Kecamatan Dilalui Jalan Tol Ruas Betung – Tempino – Jambi
Rabu 22 Jan 2025 - 23:46 WIB
Antisipasi Jangan Sampai Abrasi Dinas PUPR Bangun Talud Penahan Tebing
Rabu 22 Jan 2025 - 23:46 WIB
Soal PPPK Paruh Waktu Pemkot Lubuk Linggau Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
Rabu 22 Jan 2025 - 23:43 WIB