Ditegaskan kasat, dengan adanya perkara itu, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 23:04 WIB
Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri RAKORNAS Penyelenggaraan Pemda Tahun 2024
Kamis 07 Nov 2024 - 22:53 WIB
Warga Muara Lakitan Sambut Hangat Kedatangan Calon Bupati Musi Rawas Suwarti Burlian
Kamis 07 Nov 2024 - 22:44 WIB
Berkolaborasi dengan DPPPA Musi Rawas, SMPN Air Satan Gelar Sosialisasi Tema Bullying
Kamis 07 Nov 2024 - 22:40 WIB
Siap-siap, Semua Veteran di Musi Rawas Bakal Terima Bingkisan dari Pemerintah
Kamis 07 Nov 2024 - 15:27 WIB
Dari Usaha Rumahan Kini Ani Fathurohmah Warga Desa Kalibening Musi Rawas, Sukses Buka Usaha Toko Herbal
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 15:27 WIB
Dari Usaha Rumahan Kini Ani Fathurohmah Warga Desa Kalibening Musi Rawas, Sukses Buka Usaha Toko Herbal
Kamis 07 Nov 2024 - 20:10 WIB
Pria Tak Bernyawa Jaya Loka Musi Rawas, Polisi dan Saksi Ungkap Fakta
Kamis 07 Nov 2024 - 20:23 WIB
Pria Asal Muratara Ditemukan Tak Bernyawa, Kades Beringin Makmur Beri Penjelasan
Kamis 07 Nov 2024 - 22:52 WIB
Didesak Pendukung Tentukan Sikap Politik, Dian Prasetio akan Segera Ambil Keputusan
Kamis 07 Nov 2024 - 12:48 WIB
5 PTN Jurusan Kedokteran Biayanya Termurah di Indonesia, Bahkan 1 PTN ini Gratis!
Terkini
Jumat 08 Nov 2024 - 10:06 WIB
Jadwal Lengkap Pemesanan Tiket Kereta Api Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Jumat 08 Nov 2024 - 09:31 WIB
Lulusan SMK Pertanian Merapat! Polri Buka Rekrutmen untuk Jadi Bintara
Jumat 08 Nov 2024 - 09:02 WIB
BMKG: La Nina Menyebabkan Peningkatan Curah Hujan di Sumsel Hingga Januari 2025
Jumat 08 Nov 2024 - 08:32 WIB
Perlu Anda Ketahui, Ini Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Kamis 07 Nov 2024 - 23:04 WIB