Inilah 3 Orang yang Luar Biasa di Dunia Tidak Butuh Paspor saat Berpergian ke Luar Negeri

Minggu 24 Mar 2024 - 08:33 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Ketika bepergian ke luar negeri, seseorang harus wajib membawa paspor.

Namun ada tiga orang di dunia ini yang tak membutuhkan dokumen tersebut meskipun mereka saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ketiganya orang tersebut tidak membutuhkan paspor lagi untuk melakukan perjalanan ke luar negeri karena mereka memiliki gelar yang istimewa.

Siapa saja meraka,meraka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito serta istrinya Permaisuri Masako yang berasal dari Jepang.

BACA JUGA:7 Tips Mudah Meninggalkan Mobil di Rumah Sebelum Wisata ke Luar Negeri

Aturan ini berlaku juga bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III.

Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang yang tidak perlu paspor jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Mengutip dari News18, alih-alih membawa paspor, Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka.

Dokumen itu menyatakan bahwa "Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan.

BACA JUGA:Deretan Artis Indonesia Yang Ikuti Pemilu 2024 di Luar Negeri

Dalam kasus Jepang, dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas untuk Kaisar atau Permaisuri mengeluarkan paspor.

Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantasnya bagi Kaisar atau Permaisuri untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa yang menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.

Sementara ini menurut laporan, istri Raja Inggris Permaisuri Camilla tidak memiliki hak yang sama dan tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik.

Dalam kasus Jepang ini, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.

BACA JUGA:Viral di Medsos Paslon Ganjar Mahfud Menang di Luar Negeri, Ini Tanggapan Ketua KPU RI

Kategori :