Terbukti Membunuh Mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuklinggau, Pemuda Cianjur Dihukum Berat

Rabu 27 Mar 2024 - 21:13 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

BACA JUGA:Anggota Polsek Muara Lakitan Gerebek Gudang Miras, Hasilnya Mencengangkan  

Rabu  6 September 2023 sekira pukul 03.05 WIB saat terdakwa terbangun dan terdakwa pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. 

Terdakwa melihat ada sebilah pisau berwarna silver bergagang hitam milik Teteh Nia yang berada di dapur.

Terdakwa langsung mengambil pisau tersebut dan kembali ke kamar ke tempat korban yang sedang tertidur dalam keadaan terletang.

Maka terdakwa duduk di samping korban sambil kedua tangan terdakwa memegang pisau dan pisau tersebut langsung terdakwa tusukan ke bagian ulu hati korban.

 Korban langsung terbagun dan menjrit "Aaaaa” sambil korban memegang pisau yang ditusukan oleh terdakwa tersebut.

BACA JUGA:Ramadan Malah Nakal, Juragan Tuak Ditangkap Anggota Polsek Tugumulyo

Kemudian korban berhasil mencabut pisau yang ditusukan oleh terdakwa tersebut kemudian korban mengarahkan pisau tersebut kepada terdakwa.

Oleh terdakwa, pisau tersebut diarahkan ke lantai.

Hingga pisau tersebut patah.

Kemudian terdakwa kembali menusukan pisau yang dipegang oleh terdakwa dalam keadaan patah dan terdakwa kembali menusuk leher korban Prengki Saputra.

Saat korban mencabut pisau, korban kembali teriak "Aaaaaaa". 

Terdakwa langsung menutup mulut korban mengunakan tangan terdakwa agar jeritan korban  tidak didengar oleh warga sekitar.

Setelah terdakwa melihat korban tersebut tidak bergerak lagi maka terdakwa langsung pergi ke kamar mandi membersihkan tangan dan badan terdakwa dari darah korban dengan air kemudian terdakwa mengambil alat pel untuk membersikan darah korban yang berada di lantai kamar.

BACA JUGA:Ungkap Dugaan Korupsi Sekretariat Dewan

Setelah lantai kamar sudah bersih dari darah korban, terdakwa langsung menutup badan korban Prengki menggunakan bed cover warna biru.

Kategori :