MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Jalan poros di wilayah Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih rusak parah.
Saat diwawancarai Tim Linggau Pos Kamis (9/11/2023) seorang warga inisial TH mengatakan bahwa untuk jalan poros Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara memang rusak namun belum terlalu parah, jalan itu ada aspal yang pecah dan hancur dengan tinggal puluhan titik lagi.
“Diperkirakan jalan yang rusak itu sepanjang 20 kilometer lebih, dari jalan Simpang Ridan atau Desa Jadi Mulya sampai ke Desa Sungai Lanang. Namun jalan yang sudah diperbaiki yang di Jalan Desa Tebing Tinggi sampai Simpang Ridan sudah diperbaiki,” papar TH.
Dampak jalan rusak itu, kata TH, akses transportasi jadi lambat, ditambah hujan maka makin tambah susah untuk melewati jalan rusak itu dan sering terjadi lakalantas bagi pengendara motor.
Jelas TH, jalan rusak disebabkan banyak mobil truk pengangkut batu bara yang melintas dengan tonase yang melebihi kapasitas sehingga jalan tersebut tidak mampu menahannya.
“Namun alhamdulilah mobil angkutan batubara sudah dipindah tidak melintasi jalan poros tersebut, tinggal saja jalannya masih rusak,” ungkap warga Desa Sumber Makmur ini.
“Jalan rusak paling parah terjadi dari tahun 2022 hingga sekarang. Kami berharap semoga jalan yang rusak bisa diperbaiki. Karena sebelumnya kita berulang kali mengusulkan baik Musrenbang Kecamatan, Kabupaten hingga aspirasi. Namun hingga saat ini belum diperbaiki,” tambah TH.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Muratara I Wayan Kocap membenarkan bahwa jalan poros Kecamatan Nibung dari simpang Nibung sampai ke Rawas Ilir mengalami rusak parah dan ini sangat dikeluhkan warga.
“Jalan Nibung luar biasa rusaknya yang disebabkan oleh mobil yang muatan berkapasitas diatas 20 ton, dan pihak Pemda Muratara tidak bisa mengontrolnya, yang namanya jalan daerah itu kapasitas jalan itu rendah”. papar I Wayan Kocap.
Kata Wayan, seharusnya jalan seperti ini diawasi oleh Dinas Perhubungan seperti mobil besar angkutan batubara yang melintasi jalan tersebut dengan itu jalan itu hancur dan hingga sekarang belum diperbaiki.
“Setiap uang yang keluar dari Pemda harus ada asas manfaatnya seperti pembangunan jalan yang bisa dinikmati masyarakatnya, jalan yang ada di Nibung ini baru 2023 baru ada perhatian dari Pemda Muratara, tahun 2021, 2021 dan 2023 belum ada perhatian,” jelas Wayan yang juga menjabat Ketua DPC PAN Kabupaten Muratara ini.
Sejak belum ada perhatian itu, kata dia, jalan poros itu semakin rusak, bahkan bukan jalan poros saja yang rusak, namun jalan poros masuk perdesaan juga mengalami kerusakan parah. Karena saat itu selama tiga tahun tidak ada perhatian.
Tahun 2023 jalan desa dari simpang Nibung menuju Rawas Ilir ada sebagian yang diperbaiki dan sebagian yang belum diperbaiki inilah yang juga sangat dikeluhkan masyarakat Nibung.
“Kendala dari Pemkab Muratara saat memperbaiki jalan tersebut yakni masalah anggaran seperti anggaran Covid-19, piutang pihak ke-3 atau SPH,” ucapnya .
“Padahal sebenarnya tidak juga, SPH itu dibayar cicil dengan pertahunnya Rp 25 milyar, memang hutang dari awal Rp 200 milyar lebih. Kita tidak tahu juga apa kendala lainnya. Tapi kami minta, jangan sampai warga Kecamatan Nibung ini didiskriminasi. Beda dengan kecamatan lain yang pembangunan jalan sudah baik. Pembangunan itu haruslah merata,” harapnya.