“Untuk jabatan saya pikir di tanah rantau jauh dari sanak pamili keluarga kita sudah bisa diterima oleh masyarakat Sunda di tanah Sunda. Harapannya saya kembali ke Kota Lubuklinggau masyarkat Lubuklinggau bisa menerima kehadiran kita untuk membangkitkan pembangunan ekonomi kerakyatan yang ada di Kota Lubuklinggau. Itu saja cita-cita saya, cita-cita yang mulia,” ungkapnya.
Menurutnya, jabatan dari Allah yang menakdirkan.
“Seperti saya di Kabupaten Bandung tiba-tiba dikasih jalan untuk mencalonkan diri menajdi anggota DPRD, dan kemudian terpilih. Aku percaya kalau memang aku ditakdirkan di Kota Lubuklinggau Allah akan membukakan pintu. Karena Allah sudah berfirman dalam Alquran Al Imron ayat 26 Aku (kata Allah yang akan memberikan kerajaan yang aku inginkan dan aku kan cabut kepada siapa yang aku inginkan. Intinya yang memberikan jabatan itu Allah tinggal kita menjalankan takdir itu. Kalau perjuangan itukan syariat. maka kit harus berjuang maka kita mencalonkan diri kalau tidak nyalon bagaimana akan jadi,” sebutnya
Masa kecil Niko dibesarkan di Talang Jawa Lubuklinggau Timur 2, Kota Lubuklinggau. Sekolah di SDN 31 Kelurahan Pasar Permiri Kota Lubuklinggau, SMPN 1 Kota Lubuklingga,u SMU Muhammadiyah Lubuklinggau.
BACA JUGA:Siap-siap, 22 April MK Umumkan Putusan Perkara Sengketa Pilpres
Lalu melanjutkan kuliah di Universitas Palembang Jurusan Ilmu Hukum. Lalu S2 di Universitas Pasundan, Bandung juga jurusan Ilmu Hukum. Selanjutnya S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan Bandung dengan judul Disertasi Kebijakan Formulatif Normal Sanksi Pidana Berlandaskan Falsafah Pemidanaan yang Integratif Dalam Menanggulangi Tindakan Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia. (*)