Mau I’tikaf Gratis Buka dan Sahur, Bisa Daftar di Masjid Muhammadiyah Nawawi Naning

Minggu 31 Mar 2024 - 17:02 WIB
Reporter : Riena Fitriani Maris
Editor : Riena Fitriani Maris

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Guna mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan 1445 H, Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Lubuklinggau laksanakan Buka Puasa Bersama (Bukber), Jumat 29 Maret 2024. 

Buka bersama dilaksanakan di Komplek SMA Muhammadiyah Lubukkinggau. Para pengurus sudah mulai berkumpul sejak pukul 17.00 WIB.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Lubuklinggau Dr H Mast Idris mengatakan, bukber diawali dengan mendengarkan tausiah.

“Lalu dilanjutkan dengan diskusi-diskusi singkat. Setelah itu baru dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Ya intinya untuk mempererat tali silaturahmi dehgan seluruh pengurus Muhammadiyah Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.


Pengurus Muhammadiyah Kota Lubuklinggau berbaur bersama saat berbuka puasa bersama.-Foto : Dokumentasi -PD Muhammadiyah Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, PD Muhammadiyah Musi Rawas Gelar Safari Ramadhan

Mast Idris juga memberikan informasi penting, bagi masyarakat Kota Lubuklinggau yang ingin melakukan ibadah i’tikaf. 

Pasalnya pengurus Masjid Muhammadiyah Nawawi Naning membuka pendaftaran untuk ibadah i’tikaf disana.

Ibadah i’tikaf akan dilaksanakan selama 10 hari terakhir Ramadan.

Program ini dikhususkan untuk ikhwan atau laki-laki.

BACA JUGA:PD Muhammadiyah Serius Bangun RS Muhammadiyah di Ex Gedung RS Dr Sobirin, Khusus Melayani Pasien Diabetes

Masjid Muhammadiyah Nawawi Naning sendiri berada di Kompleks ICM Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. 

“Dan gratis untuk buka puasa serta sahur selama melaksanakan i’tikaf. Karena syukur Alhamdulilah kita ada donatur untuk program ibadah ini dari Nasrullah Nawawi. Lalu ada tadarus Al-quran, salat tarawih dan witir berjamaah serta salat subuh berjamaah. Silahkan daftar karena selain gratis ini terbatas,” jelasnya.

Fasilitas di masjid pun diakuinya sudah cukup lengkap.

Masjid yang Insya Allah nyaman serta sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) yang cukup. 

Kategori :