JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Jika PDI Perjuangan yakin hak angket bisa digulirkan melalui fraksi di DPR, tidak bagi Partai Gerindra.
Mereka justru meyakini jika hak angket batal digulirkan.
Dikutip dari Disway.id Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai peluang bergulir hak angket mengusut kecurangan Pemilu 2024 telah gagal bergulir.
Ia menyebut hak angket itu gagal bergulir bersamaan dengan Rapat Paripurna ke-15 penutupan masa sidang IV hari ini, Kamis (4/4).
"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan. Alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 4 April 2024.
BACA JUGA:Waduh, Presiden Jokowi Diisukan Ingin Rebut Jabatan Ketum PDI-P. Ini Tanggapan Jokowi
Gerindra adalah salah satu partai pengusung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.
Isu hak angket mengusut kecurangan pemilu sempat bergulir di DPR. Isu itu untuk pertama kali digulirkan oleh Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Kemudian, anggota DPR dari Fraksi PKB dan PKS interupsi menyampaikan soal hak angket di rapat paripurna sebelumnya.
Setelahnya, beberapa kali demonstrasi menuntut hak angket digulirkan pun digelar di depan kompleks DPR, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Bawaslu Siapkan Publikasi Edukasi Jelang Pilkada Serentak
Namun hingga paripurna penutupan hari ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket.
Di sisi lain, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mendalilkan kecurangan oleh Prabowo-Gibran selama proses Pilpres 2024 kemarin.
Pada petitumnya, kedua pemohon itu meminta majelis hakim konstitusi menggelar pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Gibran. (*)