Bawaslu Siapkan Publikasi Edukasi Jelang Pilkada Serentak

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024, Senin 1 April 2024.-Foto : Laman Resmi Bawaslu RI -

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai bersiap diri, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sesuai tahapan, Pilkada akan dimulai April 2024.

Untuk itu dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta Bawaslu daerah untuk mempersiapkan publikasi edukasi menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung akhir tahun ini.

Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan evaluasi tentang publikasi dan pemberitaan yang telah dilakukan pada pemilu yang sudah berlangsung.

Lolly memaparkan berdasarkan data jajak pendapat Kompas, hanya 4,6 persen publik yang mengetahui apa itu larangan kampanye di dalam pemilu. Lebih lanjut dia mengatakan 32,5 persen menyatakan tidak tahu larangan soal kampanye semuanya dan 62,9 persen tahu sebagian.

BACA JUGA:Waw, PDI Perjuangan Bakal Gugat MK dan KPU ke PTUN

"Ini saja hasil jejak pendapat Kompas saja perlu memecut kita semua untuk mengetahui apa yang keliru dari proses publikasi kita. Apa yang masih kurang tentang cara kita mewartakan," ungkapnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024, pada Senin (1/4/2024).

Dia juga menyoroti soal peningkatan jumlah pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh masyarakat. Katanya, tren pelaporan dari masyarakat cukup meningkat, namun dari seluruh laporan 40 persen yang bisa diregister.

"Partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pemilu 2024 itu cukup baik dan tinggi. Tapi belum dibarengi dengan kualitas pemenuhan syarat pelaporan. Dampaknya adalah 40 persen laporan dari masyarakat yang masuk ke bawaslu yang kemudian bisa diregistrasi. Karena selebihnya tidak bisa memenuhi syarat formil atau syarat materilnya," tegasnya.

Berdasarkan temuannya tersebut, ia menghimbau jajaran Bawaslu di daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan lebih gencar memberikan pendidikan politik terutama di bidang pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui media sosial dan pemberitaan.

BACA JUGA:Siap-siap, Kupon THR dari Praniko Imam Sagita Segera Diundi

Dia juga meminta kepada jajaran Bawaslu di daerah untuk aktif memantau sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena hematnya dapat membantu mereka dalam menangani permasalahan serupa saat Pilkada.

"Jadi jangan pernah takut kalau kita belum baik sekarang. Karena semua orang-orang yang baik pasti pernah mengalami belum baik. Mari kita evaluasi, dan harus terbuka dan Terbuka itulah kuncinya evaluasi. Kalau kita sudah bisa jujur terhadap diri kita sendiri, kelembagaan kita akan bisa menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan