"Terdapat 512 Izin Usaha Pertambangan yang berpotensi untuk dapat dikembangkan oleh para investor," terang Booklet Kementerian ESDM tahun 2020, dikutip pada Kamis (28/3/2024)
Sampai tahun 2020 terdapat setidaknya 537 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Diantaranya 3 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan 534 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.
Adapun Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah itu paling banyak terserah di wilayah Bangka Belitung (Babel) dengan jumlah mencapai 504 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kemudian di wilayah kepulauan Riau ada 21 IUP, Riau 1 IUP dan Wilayah Kalimantan Barat 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)